ASSA Rent - Perusahaan Rental & Sewa Mobil Terbesar di Indonesia

Berita & Promo

Info E-Tilang, Cara Cek, Jenis, & Lokasinya Lengkap

Info E-Tilang, Cara Cek, Jenis, & Lokasinya Lengkap

Pertama kali terkena e-tilang? Jangan panik! E-tilang gak separah itu, kok. Proses e tilang pada dasarnya sama saja seperti kena tilang oleh polantas. Bedanya, e-tilang akan mendeteksi pelanggaran hukum yang Anda lakukan melalui kamera ETLE atau mobile Integrated Node Capture Attitude Record (Incar). Nah, kalau sudah tertangkap basah melalui e-tilang, Anda perlu tahu, nih, cara cek e tilang yang benar agar proses hukum bisa dilalui dengan lancar.

Sejak diberlakukannya, e-tilang kerap kali membuat para pelanggar ketertiban lalu lintas ketar-ketir. Pasalnya, sebagian masyarakat masih banyak yang belum mengetahui apakah dirinya pernah kena tilang melalui ETLE atau tidak. Anda mengalami hal serupa? Yuk, ketahui serba serbi seputar e-tilang di artikel ini.

Jenis Pelanggaran E-Tilang

  1. Dilarang Menggunakan Plat Palsu
  2. Pelanggaran kendaraan ganjil genap
  3. Melanggar Marka Rambu Lalu lintas
  4. Sepeda Motor Bonceng Tiga
  5. Pelanggaran Melawan Arus
  6. Helm Berstandar SNI
  7. Memainkan Handphone Sambil Mengemudi
  8. Tidak Mengenakan Sabuk Pengaman
  9. Kecepatan Tidak Sesuai Aturan Berkendara
  10. Muatan kendaraan melebihi batas


Gambar: regional.inews.id

Lokasi Penerapan E-Tilang

Pelanggaran Overspeed

- Tol Jakarta-Cikampek
- Tol Layang Mohammed Bin Zayed
- Tol Soedijatmo
- Tol Dalam Kota
- Tol Kunciran-Cengkareng

Pelanggaran Overload

- Tol JOR
- Tol Jakarta-Tangerang

Jakarta Pusat

- Sepanjang Jalan Sudirman dan  MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Jalur Kota Tua - Senayan

- Simpang Kota Tua
- Simpang Jalan Ketapang.
- Simpang Harmoni (depan Bank BTN)
- Simpang Istana Negara.
- Simpang Jalan Kebon Sirih.
- Simpang Bundaran Hotel Indonesia (HI).
- Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M).
- Simpang CSW
- Depan Plaza Senayan.

Jalur Grogol - Pancoran

- Simpang Pancoran.
- Simpang Slipi Jalan S. Parman ke Jalan Gatot Subroto.
- Simpang Tomang
- Simpang Grogol arah Jalan Daan Mogot ke Jalan Kyai Tapa
- Di depan Hotel Four Seasons.
- Pintu utama Gedung DPR-MPR,
- All Fresh, Pancoran.

Jalur Halim Cempaka Putih

- Simpang Halim Lama.
- Simpang Rawamangun.
- Simpang Pramuka.
- Simpang Cempaka Putih.

Jalan HR Rasuna Said - Gunung Sahari & Prof Dr Satrio

- Depan Halte Timah (dua arah),
- Depan Halte Setia Budi (dua arah), dan
- Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol.
- Simpang Tugu Tani dari arah Senen
- Di depan Puskurbuk Kemendikbud
- Di depan BNI 46 Gunung Sahari.

Daerah Penyangga

- Jalan Ir. H Juanda
- Jalan Alternatif Cibubur
- Jalan Margonda, depan Kantor Wali Kota Depok
- Pondok Cina
- Jalan Martadinata, Cikarang.
- Jalan Sultan Iskandar Muda
- Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat
- Bekasi Raya KM 25 Ujung Menteng, Cakung
- Jalan Raya Bogor, KM 28 Jakarta Timur.
- Jalan Jendral Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat
- Jalan Jendral Gatot Subroto, Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
- Jalan Jendral Gatot Subroto, Semanggi, Setia Budi, Jakarta Selatan
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Jalur TransJakarta

- Bendungan Hilir (Benhil) arah Blok M
- Bidara Cina arah Otista
- Dispenda arah HCB, Pasar Rumput arah Pulogadung,
- Salemba arah Ancol,
- SMK 57 arah Ragunan,
- Duren Tiga arah Kuningan,
- Pos Pengumben arah Lebak Bulus,
- Wali Kota Jakarta Timur arah Kampung Melayu
- Pancoran Barat.

Sebagai pengendara yang taat peraturan, jangan lupa untuk senantiasa membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, Terutama ketika melewati jalur-jalur di atas. Pada dasarnya, kemana pun Anda pergi, mau pakai kendaraan pribadi atau rental mobil, pastikan kendaraan yang Anda bawa sudah memiliki surat-surat yang lengkap.

Jika Anda bepergian keluar kota menggunakan rental mobil atau sewa mobil, Assa Rent punya berbagai jenis mobil dengan surat-surat yang pastinya sudah lengkap. Kalau Anda mencari sewa mobil Jogja, Jakarta, Surabaya, dan kota-kota lainnya, Anda gak perlu khawatir kena tilang, karena Assa Rent menjamin segala bentuk keamanan kendaraan yang Anda sewa.

Cara Mudah Cek E-Tilang


                                                   Logo ETLE Nasional Korlantas Polri

Sebelum Anda kalang kabut karena e-tilang sudah mulai diterapkan di berbagai ruas jalan, Anda sebaiknya ketahui dulu apakah Anda terlibat penilangan elektronik atau tidak. Untuk melakukan pengecekan data pengendara yang terkena e-tilang, Anda bisa melihat website E-Tilang resmi https://etle-pmj.info/id/check-data


Gambar: hyundai.com

Yuk urus E-Tilang kamu dengan 5 langkah mudah

  1. Tim ASSA Rent akan memberitahu kamu melalui email dan telepon jika kamu terkena tilang elektronik
  2. Verifikasi data yang diberikan, dan kamu akan ditawarkan 2 opsi untuk mengurus e-Tilang
  3. Pertama kamu bisa urus e-Tilang secara mandiri dengan mendatangi langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum atau melalui website resmi e-Tilang
  4. Kedua kamu bisa membayar jasa sebesar Rp150.000 plus denda pelanggaran kepada ASSA Rent.

Mudah, kan, untuk mengurus e-tilang bersama Assa Rent? Nah, kalau Anda memang terlibat dalam pelanggaran ketertiban lalu lintas melalui e-tilang, maka Anda harus segera memproses penilangan hingga membayar denda.